Aksi Pemuda asal Jambi terhenti setelah Diringkus Tim Jatanras Polda Babel usai membobol rumah warga
Seorang pemuda asal Provinsi Jambi berinisial ADP alias Diki (30) tak berkutik usai diringkus Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (25/1/24) dini hari.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku ditangkap lantaran telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).
Pelaku berhasil ditangkap saat berada dikontrakannya di Kelurahan Gabek 1 Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.
“Tersangka diketahui telah melakukan pencurian 2 unit handphone berikut uang 600 ribu rupiah disebuah rumah di Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu,” kata Jojo melalui siaran persnya, Minggu (28/1/24) pagi.
Jojo menerangkan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan membobol /merusak jendela dapur milik korban dengan menggunakan (Sajam) sejenis pisau yang ada di bawah kandang ayam milik korban.
Kemudian ADP masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang berharga milik korban.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir kurang lebih 5 juta rupiah,” terang Jojo.
