Bagaimana dengan kelanjutan pemeriksaan Mantan Kepala Dinas DLHK Provinsi Babel Haji Marwan Terkait Kasus Dugaan korupsi pemanfaatan Lahan 1500 hektar.
Mantan Kadis Kehutanan Provinsi Babel, Marwan http//Matasilet.my.Id./wp BANGKA – Selain level mantan kepala daerah, penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung juga memeriksa level Kepala Dinas dalam mengusut kasus dugaan korupsi di konsesi PT Narina Keisha Imani (NKI).
Kali ini giliran, mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung Marwan, yang dipanggil sekaligus diperiksa Kejati Bangka Belitung.
Informasi yang dihimpun media agenda pemanggilan dan pemeriksaan Marwan oleh penyidik Pidsus Kejati Babel.
Dengan dipanggil nya memenuhi undangan penyidik, Senin (22/4/2024). Kabar pemeriksaan Marwan tersebut tak dibantah Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Basuki Raharjo.
Menurut Basuki, jadwal pemeriksaan Marwan berbarengan dengan mantan Bupati Bangka.
“Selain mantan Bupati Bangka, kemarin mantan kepala Dinas Kehutanan Dan lingkungan hidup Provinsi DLHK Marwan juga diperiksa. Selain itu ada juga beberapa pihak lain yang turut diperiksa,” kata Basuki, Selasa (23/4/2024).
Dilansir sebelumnya, mantan Kepala Dinas DLHK marwan diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Senin (22/4/2024). terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin pemanfaatan lahan seluas 1500 hektar oleh PT Narina Keisha Imani (NKI), di Kota Waringin Labuh Air Pandan, Kabupaten Bangka.
Terkait Pemeriksaan mantan kepala Dinas marwan DLHK Provinsi menambah daftar deretan nama mantan kepala daerah yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di konsesi PT NKI tersebut.
Sebelumnya, mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman juga telah diperiksa dalam kasus serupa.
Kasi Penkum Kejati Bangka Belitung, Basuki Raharjo membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan mantan kepala Daerah Yang lain.
Benar diperiksa terkait masalah konsesi perizinan lahan sawit yang korelasinya terhadap PT NKI,” ujar Basuki melalui sambungan telepon, Senin (22/4/2024).
#Ada Keterlibatan Dinas Kehutanan dan Kades
Penyidik blak-blakang menyebut beberapa pihak yang diduga terlibat kasus dugaan mafia tanah di Kota Waringin, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka.
Selain pihak PT Narina Keisha Imani (NKI), kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin pemanfaatan lahan seluas 1500 hektar itu juga disebut melibatkan Dinas kehutanan DLHK Provinsi Bangka Belitung dan para Kepala Desa (Kades).
Demikian diungkapkan, Asintel Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Fadil Regan disela konfrensi pers, Senin (1/4/2024).
“Selain PT NKI selaku pemegang izin kasus ini juga melibatkan pihak Dinas Kehutanan Provinsi dan para Kades tahun. Bayangin 1500 hektar lo,” kata Fadil Regan.(Matasilet.my.Id.com)