Diduga Proyek Siluman Tanah Puru Tanpa Ada Papan Proyek Di Dusun Limbung.
matasilet | Merawang Bangka ~~ Di Dusun Limbung, Desa Jada Bahrin, Kabupaten Bangka, sebuah proyek pembangunan jalan tanah puru tengah menjadi sorotan warga karena tidak ada papan informasi proyek yang dipasang di lokasi(19/05/2024).
Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran mengenai transparansi dan legalitas proyek tersebut.
Pentingnya pemasangan papan informasi pada proyek pembangunan diatur dalam berbagai peraturan pemerintah, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Papan proyek berfungsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai sumber dana, pelaksana proyek, dan detail lainnya yang terkait.
Ketidakadaan papan informasi ini sering kali menimbulkan dugaan negatif dari masyarakat, seperti adanya potensi penyimpangan dana atau penggunaan bahan material yang tidak sesuai standar, seperti yang pernah terjadi di proyek lain di Indonesia.
Untuk itu, masyarakat Dusun Limbung berharap ada tindakan segera dari pihak berwenang untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan transparan.